Seorang Warga Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Adukan Tidak Menerima Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah

    Seorang Warga Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Adukan Tidak Menerima Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah
    Seorang warga Jalan Baso Dg. Tiro, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Jumariah

    TAKALAR— Seorang warga Jalan Baso Dg. Tiro, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Jumariah, secara resmi mengadukan nasibnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan setelah tidak menerima Bantuan Pangan Beras sebanyak 20 kilogram dari pemerintah. Padahal, menurut pengakuannya, ia merupakan warga yang sangat layak dan memenuhi kriteria penerima bantuan. (11/12/2025)

    Jumariah menegaskan bahwa hingga kini namanya sama sekali tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan di Kelurahan Pallantikang. Kondisi ini membuatnya tidak memperoleh hak yang seharusnya diterima, sementara warga lain di lingkungannya telah menerima bantuan tersebut tanpa kendala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan bahwa pihaknya memandang persoalan ini sebagai bentuk ketidaktepatan pendataan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah setempat.

    “Warga ini datang mengadu karena merasa diperlakukan tidak adil. Ia sangat layak menerima bantuan, tetapi justru tidak terdata. Kami meminta pemerintah terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang, memperbaiki pendataan, dan memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran. Tidak boleh ada warga yang layak menerima namun terabaikan, ” tegas Djaya Jumain.

    Djaya Jumain menambahkan bahwa laporan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, agar Jumariah dapat segera memperoleh haknya dan kasus serupa tidak kembali terjadi pada warga lainnya.

    (dj)

    takalar sulsel
    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Warga Dusun Jukukang Mengadu ke DPC LBH...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pejabat Desa Cakura Jadi Tersangka Korupsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir
    Gubernur Lemhannas: Fondasi Generasi Hebat Dibangun Dari Keluarga

    Ikuti Kami